MENCARI IMAM YANG HARUS DIPILIH....
Kepemimpinan (leadership) pada zaman
Rasulullah SAW itu dipegang oleh Rasulullah SAW, karena beliau adalah utusan
Allah SWT yang memiliki sifat kesempurnaan manusia. Beliaulah uswatun hasanah
bagi seluruh umat manusia, sehingga disebut sebagai rahmatan lil
‘alamiin. Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Ahzab (33) : 21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ
فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ
الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Artinya: “Sungguh ada pada kalian dalam diri
Rasulullah SAW uswatun hasanah bagi orang yang mengharap (ridha) Allah SWT dan
hari akhir dan yang banyak berdzikir pada Allah SWT”
Beliaulah suri teladan dalam segala pribadi
dan profesi. Beliau memberikan teladan menjadi seorang kepala rumah tangga,
kepala negara, pemimpin agama, hakim dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Dalam profesi pun beliau adalah sosok yang sangat ideal, memiliki pribadi yang
tanggung jawab, shidiq, amanah, fathonah (cerdas), tabligh (menyampaikan
risalah Islam). Beliau dapat menjadi contoh bagi semua kalangan, baik yang kaya
maupun miskin. Beliaulah sang reformer. Oleh karena itulah, kaum muslim
hendaknya bangga memiliki Rasulullah SAW yang memiliki jiwa kepemimpinan yang
ideal. Dan setelah kita bangga dan senantiasa bershalawat kepadanya maka
hendaknya dapat mengikuti perintah yang telah Allah dan RasulNya sampaikan.
Rasulullah SAW memimpin dan mengadakan
perubahan di Jazirah Arab sangat menakjubkan karena beliau berdakwah dalam
jangka waktu 23 tahun. Dalam waktu yang singkat tersebut beliau mampu mengubah
tatanan sosial yang bodoh menjadi lebih maju, menghilangkan kejahatan
kriminalitas yang sangat keji seperti membunuh anak perempuan secara
hidup-hidup, memperjual belikan budak, dan kejahatan lain. Dan setelah
Rasulullah SAW wafat, banyak orang yang berduka dan kehilangan, karena tokoh
yang sangat dibanggakan telah tiada namun wahyu yang Allah SWT sampaikan kepada
beliau melalui malaikat Jibril (Al-Qur’an) dan risalah Islam yang telah
disampaiakan oleh beliau dapat dipelajari hingga sekarang.
Pasca wafatnya Rasulullah SAW, keadaan negara
dan umat Islam agak goyah sehingga diperlukan pengganti yang dapat mengisi
posisi kepala negara yang dapat menggantikan Rasulullah SAW. Para sahabat
senantiasa mencari-cari orang yang dapat menggantikan posisi sebagai kepala
negara karena setelah Nabi SAW wafat
maka selesai pula risalah yang Allah SWT sampaikan karena firman Allah SWT
dalam surat Al-Maidah (5): 3
...الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا...
Artinya: “... Pada hari ini telah Kusempurnakan
untukmu agamamu dan Kusempurnakan atasmu segala nikmatKu dan telah Kuridhai
Islam sebagai agama bagimu”
Akhirnya, terpilihlah sahabat Nabi SAW yang
dikenal sebagai Ash-Shiddiq (yang benar) yakni Abu Bakar, lalu dilanjutkan oleh
Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Gaya kepemimpin
mereka pun berbeda-beda dengan strategi yang sesuai dengan kemampuan dan
kelebihan masing-masing, namun pada prinsipnya kepribadian mereka dalam
memimpin itu berdasarkan pada ajaran yang telah diajarkan oleh Allah SWT dan
Rasul-Nya.
Dalam kenyataan sejarah, sebenarnya dalam
proses pemilihan pemimpin pengganti Nabi SAW itu tergesa-gesa dan belum sampai ijma’
(kesepakatan semua), akan tetapi para sahabat berusaha untuk dapat
menghormati hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh sebagian besar sahabat.
Abu Bakar pun setelah terpilih berkhutbah saat pengangkatan beliau menjadi
pemimpin (pejabat negara) kepada kaum muslimin sebagai berikut;
"Sesungguhnya dalam posisi ini aku
bukanlah yang terbaik diantara kalian. Ketahuilah kadang-kadang syaitan
menguasai diriku. Bila aku baik bantulah aku. Bila aku salah luruskanlah aku.
Taati aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku maksiat kepada
Allah dan Rasul-Nya,kalian tidak wajib menaatiku."
Dari khutbah beliau maka terlihatlah sosok pemimpin yang berjiwa panglima.
Dalam Islam, banyak pendapat mengenai ciri seorang pemimpin. Ada beberapa
pendapat yang akan dicantumkan dalam tulisan ini. Diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Menurut Fiqh 4 madzhab
Syarat Imam adalah : Muslim, mukallaf, merdeka, laki-laki, berasal dari
suku Quraisy, adil, alim, mujtahid, pemberani, memiliki wawasan yang benar,
sehat pendengaran, penglihatan serta pembicaraan.
2. Menurut Ibnu Taimiyah
2 kualitas esensial yang harus
dimiliki pejabat dalam pemerintahan Islam adalah keadilan dan amanah.
3. Menurut Al-Faraby
Syarat menjadi pemimpin adalah memiliki sifat-sifat: bijak, berbadan kuat,
bercita-cita tinggi, baik daya pemahamannya, kuat daya hafalannya, sangat
cerdas, fashih bicara, cinta ilmu, sanggup menanggung beban dan kesulitan
karenanya, tidak rakus kepada nikmat jasmani, cinta kepada kejujuran, mulia
jiwanya, adil, teladan bagi diri dan keluarga, berani dan paling awal.
Jarang sekali ditemui orang yang memiliki sifat-sifat tersebut, namun
minimal yang dipilih adalah yang memiliki sebagian besar sifat tersebut. Dan
jika ada beberapa orang yang memiliki kualifikasi tersebut maka semuanya itu
berhak untuk menjadi pemimpin bersama.
4. Menurut Al-Mawardi
Syarat pemimpin menurut beliau ada 7 yakni:
a. adil dengan keseluruhan persyaratannya,
b. berilmu pengetahuan sehingga mampu berijtihad dalam kasus-kasus yang
dihadapi dan ketetapan-ketetapan hukum,
c. memiliki kesempurnaan indera seperti pendengaran, penglihatan, dan
pembicaraan agar dengannya ia bisa melaksanakan tugasnya sendiri
d. tidak memiliki cacat tubuh yang bisa menghalangi dinamika kerja dan
tindakan segera,
e. memiliki kemampuan menggagas yang dapat melahirkan strategi kepemimpinan
rakyat dan pengaturan kemaslahatan,
f. berani dan tangguh sehingga mampu mempertahankan negara dan melawan musuh,
g. nasab sang pemimpin hendaklah dari keturunan Quraisy, dan mendapatkan
kesepakatan (konsensus).
5. Menurut Ibnu Khaldun
Ada 5 syarat seorang pejabat : memiliki ilmu, keadilan, kemampuan dan
keselamatan indera dan anggota tubuh dari hal-hal yang mempengaruhi cara
berpendapat dan bertindak, serta keturunan Quraisy (namun syarat yang terakhir
ini masih diperselisihkan).
Setelah disebutkan pendapat-pendapat mengenai
syarat dan kriteria seorang pemimpin yang hendaknya terpilih menjadi pemimpin
dalam negara, maka selanjutnya akan dibahas tentang pokok-pokok kepemimpinan
dalam Islam yang didasarkan atas 4 dasar falsafi. Antara lain adalah
1. Allah SWT adalah hakim mutlak seluruh alam semesta dan segala isinya, Allah
adalah Rajanya manusia, pemegang kedaulatan, pemilik kekuasaan, dan pemberi
hukum. Manusia harus dipimpin oleh kepemimpinan Ilahiyah.
2. Kepemimpinan manusia (qiyadah al-Basyariyah) yang mewujudkan adalah
Nubuwwah. Nabi tidak hanya menyampaikan qanun Ilahi dalam bentuk
Kitabullah, tetapi juga pelaksanaan qanun tersebut.
3. Garis imamah melanjutkan garis nubuwwah dalam memimpin umat. Setelah zaman
para nabi berakhir maka kepemimpinan umat dilanjutkan oleh para imam yang
diwariskan oleh Rasulullah dan ahl-al-bait-nya.
4. Para faqih adalah khalifah para imam dan kepemimpinan umat dibebankan kepada mereka. Kepemimpinan Islam adalah
kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, pemimpin haruslah
orang yang paling tahu tentang hukum Ilahi. Setelah para imam tiada, kepemimpinan
harus dipegang oleh para faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat sebagai berikut
:
a. Faqahah (mencapai derajat mujtahid muthlak) yang sanggup melakukan istinbath hukum
dari sumber-sumbernya.
b. Istiqamah, ash-Shalah, dan tadayyun yaitu memperlihatkan
ketinggian kepribadian dan bersih dari watak buruk.
c. Kafa’ah (memiliki kemampuan untuk memimpin umat.
Dan jika tidak memenuhi syarat-syarat fuqaha
maka hendaknya dibentuk majlis fuqaha sendiri.
Dari pemaparan di atas, maka hendaknya umat
Islam selektif dalam mencari pemimpin agar dapat mewujudkan cita-cita sebagai rahmatan
lil ‘alamin. Wallahu a’lam.
Disusun oleh: Rizqi Nurjannah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar