Selasa, 29 Mei 2012

Pakaian Kehormatan


Pakaian itu wujud Peradaban...
Sesuatu yang terpenting dalam membedakan antara manusia dengan hewan dan tumbuhan serta makhluk-makhluk lainnya adalah Memakai Pakaian dan alat-alat perhiasan untuk mempercantik diri.. sungguh Islam telah sempurna dalam mengaturnya sebagaimana dalam surat Al-A’raf: 26
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Pakaian dan perhiasan adalah 2 wujud peradaban, dan jika berlepas diri darinya alias tidak berpakaian dan berhias maka itu sama saja dengan kembali kepada sifat hewan dan zaman masa lampau yang belum mengenal peradaban.
So, Jika ingin menjadi manusia beradab maka kita harus berpakaian sebagaomana yang telah dijelaskan oleh Tradisi Umat yang beradab. Siapa lagi kalo bukan Islam, karena Islamlah agama yang Paripurna..
Hal Tertinggi yang dimiliki permpuan...
Perempuan adalah makhluk mulia yang Allah ciptakan dengan fitrahnya. Dan jika ia ingin menjadi perempuan mulia, maka Allah telah memberikan rambu-rambu sifat yang hendaknya ia miliki. Ada 3 sifat yang paling tinggi yang dimiliki wanita, yang dengannya perempuan itu Baik.. 3 sifat itu adalah:
1.       Kemuliaan
2.       Rasa malu
3.      ‘Iffah (Menjaga diri)
  Mengapa harus dengan 3 sifat itu??? karena naluri jenis alias nafsu birahi seseorang itu paling kejam dan paling keras dibandingkan dengan nafsu-nafsu lain seperti makan, minum, dll.
Ada seoang penulis wanita dari Amerika yang telah satu bulan tinggal di Arab bernama Helsen Stansbury menyatakan dalam koran Republik di Mesir (jarîdah al-Jumhûriyyah al-Qâhirah, edisi 9 Juni 1962) dibawah judul :
“Imna’û al-Ikhtilâth ... wa Qayyadû hurriyyata al-Mar’ah”
“cegahlah percampuran... dan Batasilah Kebebasan wanita”
  Ia menyatakan begini:

“masyarakat Arab itu masyarakat yang sempurna dan selamat. Dan yang pantas dalam masyarakat ini adalah berpegang teguh pada tradisi-tradisi yang membatasi para pemudi dan pemuda dalam batas-batas yang dapat difahami (logis). Masyarakat ini berbeda dengan masyarakat Eropa dan Amerika, kalian yang telah mmengikuti tradisi yang diwariskan yakni membatasi perempuan-perempuannya, menghormati ayah dan ibu dan tidak mengikuti kebebasan Barat yang mengancam kehidupan masyarakat dan keluarga di Eropa dan Amerika saat ini.

Sesungguhnya batasan-batasan yang diwajibkan oleh masyarakat Arab itu adalah batasan yang memberikan kemaslahatan dan manfaat. Oleh karena itulah, aku menasehati kepada kalian supaya berpegang teguh kepada tradisi-tradisi kalian serta akhlak-akhlak kalian, mencegah percampuran dan membatrasi kebebasan para pemudi, bahkan kembalilah kalian pada masa HIJAB, karena inilah yang lebih baik bagi kalian dari pada kebebasan kesenangan dan sifat tidak tahu malu Eropa dan Amerika.

Cegahlah percampuran, karena kami telah menderita di Amerika dengan percampuran tersebut. sungguh masyarakat Amerika telah menjadi masyarakat yang rumit masalahnya, penuh dengan segala pembolehan dan pengobaran hawa nafsu. Sesungguhnya korban-korban percampuran dan kebebasan itu (anak-anak/ remaja) dibawah usia 20 tahun. Mereka memenuhi penjara-penjara, trotoar, bar-bar, dan rumah-rumah bordil (rumah remang-remang); Sungguh kebebasan yang telah kami berikan pada perempuan, pada para pemudi dan anak-anak kecil kami itu telah menjadikan mereka menjadi golongan-golongan yang baru, yang kering dari agama, golongan-golongan pemabuk dan pelacur.

Sesungguhnya percampuran dan  kebebasan dalam masyarakat Eropa dan Amerika itu telah mengancam keluarga dan menggoncangkan nilai-nilai dan akhlak. Sehingga gadis kecil Amerika (dibawah umur 20 tahun) dalam masyarakat modern telah bercampur dengan para pemuda, menari, meminum khamr (miras), dan bergaul dengan para pemabuk atas nama peradaban, kebebasan, dan kebolehan. Ia juga bermain-main dan bergaul dengan siapa saja yang ia kehendaki tanpa diketahui keluarga yang menanggungnya. Bahkan ia menentang kedua orang tuanya, guru-guru mereka dan pembimbing-pembimbing mereka, penentangan mereka tersebut atas nama kebebasan dan percampuran, penentangan mereka juga atas nama kebolehan dan kesenangan, ia juga menikah dalam waktu sebentar dan thalak setelah beberapa saat saja, dan ia tidak mau terbebani kecuali hanya dengan tanda tangan dan 20 qirsyun (nama mata uang), dan menjadi pengantin hanya satu malam saja.”

Perkataan Helsen ini dikomentari oleh Ustadz Muhammad Ali Ash-Shâbuniy dalam kitab Rawai’ul bayan... bahwa tulisan diatas adalah pendapat penulis Amerika, dan sungguh keutamaan islam telah disebutkan oleh orang-orang non muslim. Dan sungguh Allah Maha benar firmanNya dalam melarang para perempuan untuk tidak bertabarruj seperti tabarrujnya orang jahiliyah dalam surat Al-Ahzab ayat 33......

Diintisarikan oleh Rizqi Nurjannah
dari kitab Rawai’ul Bayan, tafsir ayat-ayat Hukum karya Muhammad Ali Ash-Shabuniy dalam sub bab Perkataan Sayyid Sabiq, bab Hijab al-Mar’ah al-Muslimah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...