Pakaian itu wujud
Peradaban...
Sesuatu yang terpenting dalam membedakan antara manusia
dengan hewan dan tumbuhan serta makhluk-makhluk lainnya adalah Memakai Pakaian
dan alat-alat perhiasan untuk mempercantik diri.. sungguh Islam telah sempurna
dalam mengaturnya sebagaimana dalam surat Al-A’raf: 26
يَا
بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ
التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan
pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang
demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan
mereka selalu ingat.”
Pakaian dan perhiasan adalah 2 wujud peradaban, dan jika berlepas
diri darinya alias tidak berpakaian dan berhias maka itu sama saja
dengan kembali kepada sifat hewan dan zaman masa lampau yang belum mengenal
peradaban.
So, Jika ingin menjadi manusia beradab maka kita harus
berpakaian sebagaomana yang telah dijelaskan oleh Tradisi Umat yang beradab. Siapa
lagi kalo bukan Islam, karena Islamlah agama yang Paripurna..
Hal Tertinggi yang dimiliki permpuan...
Perempuan adalah makhluk mulia yang Allah ciptakan dengan
fitrahnya. Dan jika ia ingin menjadi perempuan mulia, maka Allah telah
memberikan rambu-rambu sifat yang hendaknya ia miliki. Ada 3 sifat yang paling
tinggi yang dimiliki wanita, yang dengannya perempuan itu Baik.. 3 sifat itu
adalah:
1.
Kemuliaan
2.
Rasa malu
3.
‘Iffah (Menjaga diri)
Mengapa
harus dengan 3 sifat itu??? karena naluri jenis alias nafsu birahi seseorang
itu paling kejam dan paling keras dibandingkan dengan nafsu-nafsu lain seperti makan,
minum, dll.
Ada
seoang penulis wanita dari Amerika yang telah satu bulan tinggal di Arab
bernama Helsen Stansbury menyatakan dalam koran Republik di Mesir (jarîdah
al-Jumhûriyyah al-Qâhirah, edisi 9 Juni 1962) dibawah judul :
“Imna’û al-Ikhtilâth ... wa Qayyadû hurriyyata al-Mar’ah”
“cegahlah
percampuran... dan Batasilah Kebebasan wanita”
Ia menyatakan
begini:
“masyarakat Arab itu
masyarakat yang sempurna dan selamat. Dan yang pantas dalam masyarakat ini
adalah berpegang teguh pada tradisi-tradisi yang membatasi para pemudi dan
pemuda dalam batas-batas yang dapat difahami (logis). Masyarakat ini berbeda
dengan masyarakat Eropa dan Amerika, kalian yang telah mmengikuti tradisi yang
diwariskan yakni membatasi perempuan-perempuannya, menghormati ayah dan ibu dan
tidak mengikuti kebebasan Barat yang mengancam kehidupan masyarakat dan
keluarga di Eropa dan Amerika saat ini.
Sesungguhnya
batasan-batasan yang diwajibkan oleh masyarakat Arab itu adalah batasan yang
memberikan kemaslahatan dan manfaat. Oleh karena itulah, aku menasehati kepada
kalian supaya berpegang teguh kepada tradisi-tradisi kalian serta akhlak-akhlak
kalian, mencegah percampuran dan membatrasi kebebasan para pemudi, bahkan
kembalilah kalian pada masa HIJAB, karena inilah yang lebih baik bagi kalian
dari pada kebebasan kesenangan dan sifat tidak tahu malu Eropa dan Amerika.
Cegahlah percampuran,
karena kami telah menderita di Amerika dengan percampuran tersebut. sungguh
masyarakat Amerika telah menjadi masyarakat yang rumit masalahnya, penuh dengan
segala pembolehan dan pengobaran hawa nafsu. Sesungguhnya korban-korban
percampuran dan kebebasan itu (anak-anak/ remaja) dibawah usia 20 tahun. Mereka
memenuhi penjara-penjara, trotoar, bar-bar, dan rumah-rumah bordil (rumah
remang-remang); Sungguh kebebasan yang telah kami berikan pada perempuan, pada
para pemudi dan anak-anak kecil kami itu telah menjadikan mereka menjadi
golongan-golongan yang baru, yang kering dari agama, golongan-golongan pemabuk
dan pelacur.
Sesungguhnya percampuran
dan kebebasan dalam masyarakat Eropa dan
Amerika itu telah mengancam keluarga dan menggoncangkan nilai-nilai dan akhlak.
Sehingga gadis kecil Amerika (dibawah umur 20 tahun) dalam masyarakat modern telah
bercampur dengan para pemuda, menari, meminum khamr (miras), dan bergaul dengan
para pemabuk atas nama peradaban, kebebasan, dan kebolehan. Ia juga
bermain-main dan bergaul dengan siapa saja yang ia kehendaki tanpa diketahui keluarga
yang menanggungnya. Bahkan ia menentang kedua orang tuanya, guru-guru mereka
dan pembimbing-pembimbing mereka, penentangan mereka tersebut atas nama
kebebasan dan percampuran, penentangan mereka juga atas nama kebolehan dan
kesenangan, ia juga menikah dalam waktu sebentar dan thalak setelah beberapa
saat saja, dan ia tidak mau terbebani kecuali hanya dengan tanda tangan dan 20 qirsyun
(nama mata uang), dan menjadi pengantin hanya satu malam saja.”
Perkataan
Helsen ini dikomentari oleh Ustadz Muhammad Ali Ash-Shâbuniy dalam kitab Rawai’ul
bayan... bahwa tulisan diatas adalah pendapat penulis Amerika, dan sungguh
keutamaan islam telah disebutkan oleh orang-orang non muslim. Dan sungguh Allah
Maha benar firmanNya dalam melarang para perempuan untuk tidak bertabarruj
seperti tabarrujnya orang jahiliyah dalam surat Al-Ahzab ayat 33......
Diintisarikan oleh
Rizqi Nurjannah
dari kitab Rawai’ul
Bayan, tafsir ayat-ayat Hukum karya Muhammad Ali Ash-Shabuniy dalam sub bab
Perkataan Sayyid Sabiq, bab Hijab al-Mar’ah al-Muslimah..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar