Rabu, 06 Februari 2013

MASJID ADALAH TEMPAT SUJUD KAUM MUSLIMIN


“MEMAKMURKAN MASJID”
Oleh: Rizqi Nurjannah
A.     Makna Masjid
Masjid berasal dari kata sajada-yasjudu-sujuudan yang artinya patuh, ta’at, tunduk dengan penuh hormat dan ta’zim. Makna masjid secara bahasa adalah tempat sujud, yang tekenal dalam masyarakat adalah bangunan tempat shalat. Sedangkan makna yang lebih luas, hakekat masjid adalah tempat melakukan segala  aktivitas  yang  mengandung  kepatuhan  kepada   Allah semata.  Karena  itu Allah berfirman dalam surat Al-Jin (72): 18
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“dan sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kalian menyembah selain Allah”

B.     Fungsi Masjid
Fungsi masjid disebutkan oleh Allah SWT pada surat An-Nuur (24): 36-37
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37)
Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat  Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang (QS. An-Nur [24]: 36-37)
Beberapa fungsi masjid dari ayat tersebut adalah:
1.       Bertasbih pada Allah SWT tiap pagi dan petang (bermakna luas, tidak sekedar mengucap subhanallah)
2.       Tidak berjualan di masjid
3.      Mendirikan shalat
4.      Membayar zakat
5.      Melakukan amalan yang dapat menuju kepada taqwa (keta’atan pada Allah dan menjauhi laranganNya).
Dan perlu diketahui bahwa fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW adalah mencakup semua fungsi kehidupan, sehingga tidak hanya permasalahan akhirat saja yang dilaksanakan di masjid tetapi urusan dunia juga dilaksanakan disana. Hal ini dikarenakan keadaan masyarakatnya yang masih sangat berpegang teguh pada nilai, norma dan jiwa agama serta karena kemampuan pembina-pembina masjid dalam menghubungkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat dengan uraian dan kegiatan masjid. Berbeda dengan zaman sekarang seiring dengan berkembangnya zaman dan pemikiran masyarakat yang telah terpengaruh dengan berbagai budaya yang tidak berasal dari Allah SWT dan RasulNya.     
C.      Cara Memakmurkan Masjid
Allah SWT telah berfirman dalam surat At-Taubah (9): 17-18 tentang orang-orang yang memakmurkan masjid. Adapun bunyi ayatnya adalah sebagai berikut:
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ (17) إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (18)
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri itu kafir. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalamnya. Sungguh hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah SWT adalah orang-orang yang beriman pada Allah SWT dan hari akhir, orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan orang yang tidak takut kecuali hanya pada Allah, maka semoga mereka itu termasuk orang-orang yang diberi petunjuk.”

Dari ayat tersebut, maka dapat disimpulkan beberapa cara yang dapat ditempuh agar dapat termasuk menjadi orang yang memakmurkan masjid adalah:
1.       Beriman pada Allah SWT dan hari akhir serta tidak menyekutukanNya
2.       Menegakkan shalat dengan segala aspeknya. (diantaranya yaitu manfaat shalat adalah dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar)
3.      Menunaikan zakat
4.      Independen (mandiri), tidak takut kepada siapapun kecuali pada Allah SWT.

Menurut bapak Dr. Shalih bin Ghanim bin Abdillah As-Sadlani, ada beberapa cara memakmurkan masjid yang dapat dilakukan adalah:
1.       Membangun, memebersihkan, membentangkan permadani (karpet), menerangi masjid, dll yang termasuk memelihara masjid.
2.       Melakukan i’tikaf (berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri pada Allah SWT)
3.      Mendirikan shalat berjama’ah
4.      Mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat
5.      Membaca Al-Qur’an, mempelajari dan mengakjarkan Al-Qur’an (misal: TPA) 
D.     Manfaat Memakmurkan Masjid
Diantara manfaat memakmurkan masjid adalah:
1.       Mendapat perlindungan dan penerangan pada hari kiamat.
2.       Mendapat curahan rahmat dan penjagaan dari Allah SWT.
3.      Mendapat ketenangan dan ketentraman hati.
4.      Memiliki kemuliaan di sisi Allah SWT, karena Allah SWT sangat memuliakan orang yang senantiasa mendirikan shalat secara berjama’ah
5.      Dan bagi  yang membangun masjid maka mereka telah membangun rumah di surga. Dan ingatlah pahala amal jariyah tak akan terputus walau sudah meninggal sekalipun.
6.      Mendapatkan keutamaan shalat berjama’ah yakni dilipat gandakan pahala hingga “25/27 derajat”.

Begitu agungnya pahala memakmurkan masjid. Marilah kita niatkan diri kita untuk mengabdi pada Allah, salah satunya yakni dengan berusaha memakmurkan masjid yang berada di sekitar kita ini. Karena tidak ada kerugian bagi mereka, tetapi justru keuntungan yang besarlah yang akan di peroleh. Wallahu a’lam.
Walikan, Pulutan, Wonosari, GK
7 Ramadhan 1433 H
26 Juli 2012 M


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...