“MEMAKMURKAN MASJID”
Oleh: Rizqi Nurjannah
A.
Makna Masjid
Masjid berasal dari kata sajada-yasjudu-sujuudan yang artinya patuh,
ta’at, tunduk dengan penuh hormat dan ta’zim. Makna masjid secara bahasa adalah
tempat sujud, yang tekenal dalam masyarakat adalah bangunan tempat shalat.
Sedangkan makna yang lebih luas, hakekat masjid adalah tempat melakukan segala
aktivitas yang mengandung
kepatuhan kepada Allah semata. Karena
itu Allah berfirman dalam surat Al-Jin (72): 18
وَأَنَّ
الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“dan sesungguhnya
masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kalian menyembah selain Allah”
B.
Fungsi Masjid
Fungsi masjid disebutkan oleh Allah SWT pada surat An-Nuur (24): 36-37
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ
تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37)
“Bertasbihlah
kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan
untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang,
orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh
jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat
Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut
kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang” (QS. An-Nur [24]:
36-37)
Beberapa fungsi masjid
dari ayat tersebut adalah:
1.
Bertasbih pada Allah SWT tiap pagi dan petang (bermakna
luas, tidak sekedar mengucap subhanallah)
2.
Tidak berjualan di masjid
3.
Mendirikan shalat
4.
Membayar zakat
5.
Melakukan amalan yang dapat menuju kepada taqwa
(keta’atan pada Allah dan menjauhi laranganNya).
Dan perlu diketahui bahwa fungsi masjid pada zaman
Rasulullah SAW adalah mencakup semua fungsi kehidupan, sehingga tidak hanya
permasalahan akhirat saja yang dilaksanakan di masjid tetapi urusan dunia juga
dilaksanakan disana. Hal ini dikarenakan keadaan masyarakatnya yang masih
sangat berpegang teguh pada nilai, norma dan jiwa agama serta karena kemampuan
pembina-pembina masjid dalam menghubungkan kondisi sosial dan kebutuhan
masyarakat dengan uraian dan kegiatan masjid. Berbeda dengan zaman sekarang
seiring dengan berkembangnya zaman dan pemikiran masyarakat yang telah
terpengaruh dengan berbagai budaya yang tidak berasal dari Allah SWT dan
RasulNya.
C.
Cara Memakmurkan Masjid
Allah SWT telah berfirman dalam surat At-Taubah (9): 17-18 tentang
orang-orang yang memakmurkan masjid. Adapun bunyi ayatnya adalah sebagai
berikut:
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ
شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ
وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ (17) إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ
آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ
وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ
الْمُهْتَدِينَ (18)
“Tidaklah pantas
orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah sedangkan mereka
mengakui bahwa mereka sendiri itu kafir. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalamnya. Sungguh hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah SWT adalah orang-orang yang beriman pada Allah SWT dan hari
akhir, orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan orang yang tidak
takut kecuali hanya pada Allah, maka semoga mereka itu termasuk orang-orang
yang diberi petunjuk.”
Dari ayat
tersebut, maka dapat disimpulkan beberapa cara yang dapat ditempuh agar dapat
termasuk menjadi orang yang memakmurkan masjid adalah:
1.
Beriman pada Allah SWT dan hari akhir serta tidak
menyekutukanNya
2.
Menegakkan shalat dengan segala aspeknya. (diantaranya
yaitu manfaat shalat adalah dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar)
3.
Menunaikan zakat
4.
Independen (mandiri), tidak takut kepada siapapun kecuali
pada Allah SWT.
Menurut bapak Dr.
Shalih bin Ghanim bin Abdillah As-Sadlani, ada beberapa cara memakmurkan masjid
yang dapat dilakukan adalah:
1.
Membangun, memebersihkan, membentangkan permadani
(karpet), menerangi masjid, dll yang termasuk memelihara masjid.
2.
Melakukan i’tikaf (berdiam diri di masjid untuk
mendekatkan diri pada Allah SWT)
3.
Mendirikan shalat berjama’ah
4.
Mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat
5.
Membaca Al-Qur’an, mempelajari dan mengakjarkan Al-Qur’an
(misal: TPA)
D.
Manfaat Memakmurkan Masjid
Diantara manfaat
memakmurkan masjid adalah:
1.
Mendapat perlindungan dan penerangan pada hari kiamat.
2.
Mendapat curahan rahmat dan penjagaan dari Allah SWT.
3.
Mendapat ketenangan dan ketentraman hati.
4.
Memiliki kemuliaan di sisi Allah SWT, karena Allah SWT
sangat memuliakan orang yang senantiasa mendirikan shalat secara berjama’ah
5.
Dan bagi yang
membangun masjid maka mereka telah membangun rumah di surga. Dan ingatlah
pahala amal jariyah tak akan terputus walau sudah meninggal sekalipun.
6.
Mendapatkan keutamaan shalat berjama’ah yakni dilipat
gandakan pahala hingga “25/27 derajat”.
Begitu
agungnya pahala memakmurkan masjid. Marilah kita niatkan diri kita untuk
mengabdi pada Allah, salah satunya yakni dengan berusaha memakmurkan masjid
yang berada di sekitar kita ini. Karena tidak ada kerugian bagi mereka, tetapi
justru keuntungan yang besarlah yang akan di peroleh. Wallahu a’lam.
Walikan, Pulutan, Wonosari, GK
7 Ramadhan 1433 H
26 Juli 2012 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar